*Yang dapat mengajukan penganduan nasabah adalah :
- nasabah (deposan, penabung, debitur) yang memiliki rekening pada Bank Christa Jaya
- pengguna jasa bank pada Bank Christa Jaya
Cara mengajukan pengaduan kepada pihak Bank Nasabah dapat mengajukan pengaduan secara lisan atau tertulis di Bank Christa Jaya pada jam kerja.
- Senin - Jumat : 08:30 - 15:30
- Sabtu : 08:30 - 12:00
- melalui hotline (0380)8555055 atau 08113982323 (untuk pengguna GSM)
Untuk pengaduan tertulis mohon dilengkapi dokumen-dokumen sebagai berikut :
- Foto copy identitas (KTP/SIM dll).
- Foto copy rekening tabungan/ deposito/ kredit.
- Foto copy bukti transaksi keuangan (slip).
- Foto copy dokumen lainnya yang terkait dengan permasalahan yang diadukan.