*Yang dapat mengajukan penganduan nasabah adalah :

  • nasabah (deposan, penabung, debitur) yang memiliki rekening pada Bank Christa Jaya
  • pengguna jasa bank pada Bank Christa Jaya

Cara mengajukan pengaduan kepada pihak Bank Nasabah dapat mengajukan pengaduan secara lisan atau tertulis di Bank Christa Jaya pada jam kerja.

  • Senin - Jumat : 08:30 - 15:30
  • Sabtu : 08:30 - 12:00
  • melalui hotline (0380)8555055 atau 08113982323 (untuk pengguna GSM)

Untuk pengaduan tertulis mohon dilengkapi dokumen-dokumen sebagai berikut :

  • Foto copy identitas (KTP/SIM dll).
  • Foto copy rekening tabungan/ deposito/ kredit.
  • Foto copy bukti transaksi keuangan (slip).
  • Foto copy dokumen lainnya yang terkait dengan permasalahan yang diadukan.