BPR Christa Jaya Perdana atau yang biasa disingkat BPR CJP diresmikan pada tanggal 23 Desember 2008. Kantor BPR Christa Jaya berada di pusat Kota Kupang, tepatnya berada di Jl. Jend.Sudirman No.91, Kuanino Kota Kupang Provinsi NTT. Namun, seiring dengan pertumbuhan pesat dari nasabah BPR Christa Jaya maka pada tahun 2015 kantor pusat berpindah ke gedung baru yang dibangun di atas tanah seluas 200 m2, dengan luas bangunan 644 m2 empat lantai yang kini beralamatkan di Jl. Frans Seda No.16 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Awal sejarah berdirinya BPR Christa Jaya Perdana ini dirintis oleh Bapak Christofel Liyanto. beliau adalah seorang konsultan dengan total 200 karyawan, terdiri dari 80 karyawan tetap dan 120 karyawan kontrak. Masalah yang timbul dari karyawan ini adalah sebagai perusahaan konsultan dengan total 200 karyawan tentunya membutuhkan alat transportasi baik motor dan mobil, namun karyawan-karyawan tersebut terkendala masalah ekonomi sehingga tidak mampu untuk membeli kendaraan, mereka cenderung untuk menyewa kendaraan untuk aktivitas dan pekerjaan mereka sehari-hari.
Berawal dari masalah tersebut, munculah inisiatif untuk memberikan pinjaman kredit kepada karyawan-karyawan. Pada tahun 2000, total nasabah karyawan telah mencapai kurang lebih 100 orang. dan pada tahun 2005, akhirnya dimulai perencanaan untuk membangun sebuah BPR, dan pada tahun 2006 diajukan surat izin operasional kepada Bank Indonesia. Pada akhirnya di tahun 2008 di keluarkan surat izin operasional oleh Bank Indonesia dan juga di tahun yang sama diresmikan pula BPR Christa Jaya Perdana ini dengan komposisi management yakni Komisaris Utama Bapak Christofel Liyanto dan Direktur Ibu Lanny M. Tadu sehingga total karyawan pada saat itu berjumlah 10 orang. Seiring perkembangan dan kemajuan sampai saat ini total karyawan BPR Christa Jaya Perdana telah mencapai 60 orang per tahun 2019, dan memiliki komposisi Struktur Organisasi baru sesuai dengan Peraturan OJK yakni Komisaris Utama Bapak Christofel Liyanto, Direktur Ibu Lanny M. Tadu.